Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Resmi PT IMK Terkait Dugaan Pencamaran Lingkungan di Desa Olung Muro

  • Oleh Supri Adi
  • 15 Maret 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Secara resmi PT Indo Muro Kencana (PT IMK) telah mengeluarkan tanggan mengenai masalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Sikap dan tanggapan resmi pihak PT IMK tersebut disampaikan dengan mengundang beberapa awak media, termasuk borneonews.co.di ke kamp mereka yang berada di Dirung Camp, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (17/3/2017).

Acting General Manager PT IMK Totok Sugiyarto kepada wak media menuturkan, pengelolaan lingkungan di wilayah sekitar perusahaan dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dengan menjunjung tinggi kelestarian lingkungan hidup.

Menyinggung dugaan pencemaran lingkungan, Totok mengatakan, pihaknya pertama kali mengetahui pada awal 2017, seiring mencuatnya keluhan masyarakat tentang bocornya limbah rumah tangga PT IMK yang kemudian mengalir ke sungai di Desa Olung Muro.

"Kebocoran air limpasan seperti air mandi, cuci, dan kakus (limbah rumah tangga) tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak kegiatan penambangan yang diselenggarakan oleh investor terdahulu dan sebenarnya kami tidak mengetahui akan hal itu," ungkap Totok.

Menurut dia, setelah dirinya mendapat laporan kebocoran tersebut, pihaknya langsung melakukan perbaikan fasilitas penampung limbah dengan membangun kolam retainment dan kolam resapan pada titik kebocoran. "Dan setelah tindakan itu dilakukan, saat ini sudah tidak ada kebocoran limbah ke sungai," sebut Totok. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru