Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Gabungan Warung Remang-Remang Diperluas hinggga Luar Kota

  • 23 Maret 2017 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas akan memperluas area razia warung remang-remang, hingga Kecamatan Kapuas Murung dan Kapuas Hilir. 

"Kita akan memperluas razia warung remang-remang. Salah satu sasarannya adalah pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas (KTP)," kata pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kapuas, Yunabut, Kamis (23/3/2017).

Razia gabungan tersebut menggunakan sistem gabungan, yakni melibatkan pihak TNI dan kepolisian. Razia warung bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Selama ini kegiatan razia difokuskan di wilayah Kota. Nantinya akan kami perluas lagi hingga Kapuas Murung dan Kapuas Hilir," jelas dia. 

Satpol PP bahkan mendapat informasi jika di warung remang luar kota dijadikan tempat berkumpul remaja untuk berpesta minuman keras. Selain itu, terkadang busana penjaga warung tidak senonoh alias memancing birahi.

"Kita akan tindak pelanggaran administrasinya. Kalau ada pelanggaran hukum itu pihak berwenang yang menangani," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru