Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Dekan FKIP Universitas Palangka Raya Jalani Sidang Putusan

  • Oleh Roni Sahala
  • 30 Maret 2017 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR) 2012-2015, Bambang Timang Kodrad Garang menjalani kasus korupsi. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

Bambang yang berstatus tahanan kota ini dihadirkan dengan mengenakan setelan batik dan celana kain warna hitam. Dia didampingi penasehat hukum Sukah L Nyahun, Kamis (30/3/2017).

Ada beberapa perempuan paruh baya yang diperkirakan diantaranya istri terdakwa juga hadir di sidang itu. Bambang, sejauh pantauan Borneonews.co.id tampak tenang saat mendengarkan majelis hakim membacakan amar putusan.

Bambang terjerat dalam kasus korupsi dana operasional FKIP UPR tahun 2013. Akibat ulahnya dan terpidana Bendahara Pengeluaran FKIP UPR Budi Suprianson, negara mengalami kerugian Rp770 juta.

Dana operasional itu berdasarkan dakwaan jaksa, dikuasai oleh Bambang dengan cara membuat laporan pengeluaran fiktif. Uang itu kemudian masuk ke kantong pribadinya. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru