Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporan Ratusan Karyawan Makin, Jaksa Akan Kembali Panggil Saksi

  • Oleh Naco
  • 08 April 2017 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Laporan ratusan mantan karyawan PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK) dan PT Mukti Sara Kahurian (MSK) anak perusahaan Makin Group terus digenjot oleh Kejaksaan Negeri Kotim. Setelah beberapa waktu lalu beberapa orang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotim, nampaknya dalam waktu dekat saksi-saksi lain akan kembali dipanggil.

Hal Itu ditegaskan oleh Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Intel Deddy Rasyid, saat dikonfirmasi Borneonews, Sabtu (8/4/2017).'Saat ini masih proses tindak lanjut pemeriksaam,' kata mantan Kasi Datun Kejari Kotim itu.

Sejauh mana perkembangan kasus tersebut Deddy masih belum mau terlalu banyak memberikan penjelasan, namun secara umum penyidik menurutnya masih dalam ranah pulbaket dan puldata. Suparman, Purwanto, Misdi dan Rianto didampingi Keta Koordinator MPW Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng, Jasa Tarigan penuhi panggilan jaksa, Selasa (4/4/2017) lalu

Mereka diperiksa terkait pemotongan gaji karyawan untuk pembayaran NPWP dan BPJS, di mana besaran potongan itu dilakukan bervariasi terhadap ratusan karyawan dua anak perusahaan itu, namun dari keterangan sejumlah karyawan mereka tidak pernah mendapatkan kartu NPWP dan bahkan BPJS Kesehatan yang diberikan kepada mereka tidak bisa difungsikan, diduga iuaran mereka tidak disetorkan oleh perusahaan. Atas itu mereka melayangkan laporan pada 10 Januari 2017 lalu, hingga kini permasalahan itu masih bergulir di Kejaksaan Negeri Kotim. (NACO/B-8)

Berita Terbaru