Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Samsat Kobar Upayakan Pembuatan Pelat Nomor Kendaraan Lebih Cepat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 10 April 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Banyak masyarakat menilai menunggu merupakan sesuatu yang menyebalkan. Tidak terkecualin pembuatan pelat nomor kendaraan yang resmi dari kepolisian.

Tahun lalu, pembuatan pelat nomor kendaraan dianggap lama bahkan hingga 1 tahun rentang waktunya. Kini, Satlantas Polres Kobar terus menekan masa pembuatan pelat nomor hingga berjangka maksimal enam bulan saja.

"Kesalahan pada tahun kemarin kami akan perbaiki pada tahun sekarang dan bisa lebih baik lagi pada tahun yang akan datang," ujar Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Senin (10/4/2017).

Ia berjanji pemberian pelat nomor kendaraan baik bagi pemilik kendaraan baru, atau mutasi dan sebagainya akan diupayakan lebih cepat. Bahkan pada tahun ini, nomor kendaraan yang memiliki area wilayah Kalteng (KH) itu hanya berjangka maksimal enam bulan.

"Itu tak lain dan tak bukan dengan adanya komunikasi dan kordinasi baik melalui surat maupun lisan ke direktorat lalu lintas Polda Kalteng dan akan berjenjang ke Korlantas Mabes Polri," katanya.

Selain itu ia mengaku pihaknya selalu mengawasi material plat nomor kendaraan secara rutin sehingga bisa mempercepat pendiatribusian dari pusat sampai ke tempat Samsat Kobar.

"Tanpa adanya komunikasi dan kordinasi yg intens tentunya kami di wilayah akan mendapatkan hambatan yang berdampak pada pelayanan masyarakat dalam bentuk TNKB," ujarnya. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru