Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan MD-AHK Katingan Soal Foto Wakil Bupati dan Ketua DPRD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 April 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Katingan angkat bicara soal foto Wakil Bupati Sakariyas dan Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa terkait dugaan mabuk-mabukan di suatu acara dan seliweran di media sosial (medsos).

Ketua MD-AHK Katingan, Kundit U Djunas dalam rilisnya yang diterima Kamis (13/4/2017) mengatakan, tiwah merupakan upacara resmi rukun kematian tingkat terakhir yang sangat sakral dan wajib dilaksanakan bagi umat Hindu Kaharingan. Tujuannya adalah untuk pembersihan penyempurnaan roh agar masuk ke kehidupan yang abadi di alam sempurna yaitu lewu tatau habaras buku.

Kemudian minuman tuak atau baram diakuinya, selalu ada di setiap upacara ritual umat Hindu Kaharingan Kaharingan sebagai salah satu bahan sesajen yang dipersembahkan kepada para leluhur. Sehingga minuman tersebut untuk kelengkapan sesajen.

Pada acara perkawinan adat kewajiban pihak mempelai pria dalam rangka pemenuhan hukum adat yang salah satunya adalah Rapin Tuak (rukun jalan hadat) yang dibagikan kepada semua yang hadir, dengan maksud menjadi saksi bahwa memenuhan hukum adat dalam rangkaian acara perkawinan tersebut sudah dilaksanakan.

Demikian juga pada acara potong pantan tuak/baram disuguhkan kepada tamu adalah bentuk kehormatan kepada tamu. 

"Kalau dalam kontek tersebut disebut mabuk dan dikategorikan perbuatan tercela, kami rasa pemberitaan yang sangat berlebihan karena akan membuat pejabat atau siapa saja merasa risih menghadiri atau mengikuti acara ritual maupun adat," kata dia.

"Di sisi lain juga bertentangan dengan tujuan pembangunan di bidang budaya dari peristiwa yaitu menggali dan melestarikan seni budaya lokal untuk menambah ke ranah seni budaya nasional," kata Kundit.

Untuk itu MD-AHK Kabupaten Katingan mengajak semua kompenen anak bangsa agar dapat menilai sesuatu berdasarkan desa, kala dan patra, yaitu tempat, waktu dan keadaan serta jangan berlindung pada suatu kegiatan untuk pembelaan diri yang bisa negatif.

"Mengimbau kepada seluruh umat Hindu Kaharingan agar bersikap bijaksana dan tidak mudah terprovokasi kepada hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Serta tetap menjaga keadaan dan kerukunan yang harmonis," pungkas dia. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru