Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merasa Istrinya Dilecehkan, Wartawan Ini Laporkan Seorang Pengacara ke Polisi

  • Oleh Cecep Herdi
  • 26 April 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pengacara berinisial Su dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pelapor berprofesi sebagai wartawan tabloid dan media online Buser koordinator Kalimantan, Hayan (41 tahun). Su dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap Melis (26), istri pelapor.

"Saya adukan ke SPKT diteruskan ke Unit III Reskrim penerima pengaduan di Polres Kobar dan sudah ada laporan polisi (LP)-nya termasuk sejumlah saksinya,' ujar Hayan, Rabu (26/4/2017).

Ia mengatakan, insiden itu itu terjadi saat ia dengan istri mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun. Tujuannya untuk melakukan peliputan berita persidangan perdata. Sebelum sidang dimulai, seperti biasa orang-orang menunggu di lokasi tidak jauh dari ruangan sidang, termasuk pasangan suami-istri tersebut.

'Waktu itu, istri saya berdampingan dengan saudara saya Yuliando Eka Puja Kusumah,SH yang juga pengancara. Kemudian datang Su dan menghampiri Yuliando. Kemudian Su bersalaman dengan Yuliando dan juga ke istri saya," kata Hayan bercerita.

Setelah bersalaman melihat korban, Su kemudian berbisik kepada Yuliando, dengan ucapan yang tidak pantas didengar Hayan. "Ini istri saudara saya," ujar Yuliando kepada Su, sebagaimana dikatakan Hayan.

Menurutnya, perkataan Su itu sudah termasuk pelecehan. Ia mengatakan, saat korban hendak menemui dirinya yang tak jauh dari lokasi ruang tunggu persidangan, Su juga menyolek tangan korban dan pelapor melihat dengan mata kepalanya sendiri.

'Saya marah. Saat saya marah dilerai oleh abang saya Aritonang yang juga ada di lokasi. Waktu itu Su minta maaf. Tapi saya tidak terima karena istri saya merasa dilecehkan. Hari itu tanggal 20 April 2017 langsung saya laporkan ke polres usai liputan sidang," ujar Hayan.

Kepada Borneonews, Su mengaku tidak merasa melecehkan korban yang dimaksud pelapor. Ia saat itu hanya perpapasan di dalam pengadilan dengan korban.

"Saya bingung, saya tidak tahu apa yang dilecehkan. Jangan macam-macam dengan saya. Silakan laporkan! Saya tidak keberatan, tapi jika masalah ini tidak terbukti maka akan saya tuntut balik, akan saya kuliti," tegas Su.

Terpisah Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengakui adanya laporan masuk dugaan pelecehan tersebut. "Sedang diproses," singkatnya. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru