Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palak Awak Tugboat, Seorang Sekretaris Dusun Diringkus Polisi

  • Oleh Uriutu
  • 01 Mei 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Seorang pemalak sungai yang dikenal dengan sebutan 'Rundap' berhasil diringkus jajaran Polsek Dusun Utara. Rundap tersebut berinisial, MO (46 tahun), merupakaan seorang sekretaris dusun Mantarem, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan (Barsel). Ia diamankan polisi Jumat (28/4/2017) lalu.

"Kita mengamankan Sekdus Mantarem pada saat ia meminta minyak secara paksa kepada awak kapal penarik tongkang atau tugboat," kata Kapolsek Dusun Utara Iptu Sugeng Riyadi kepada Borneonews, Senin (1/5/2017).

Ia mengungkapkan, pelaku memaksa meminta minyak jenis solar 5 liter kepada awak kapal tugboat tersebut.

Kejadian itu bemula saat MO menyambangi tugboat Patia 05 yang melintas di Das Barito dan meminta BBM jenis solar secara paksa.

Pelaku tertangkap tangan oleh aparat kepolisian yang saat itu sedang melakukan patroli air.

"Pelaku tak berkutik saat kita tangkap di atas kapal Patia 05," ucap dia.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Utara untuk proses selanjutnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar jangan meminta BBM secara paksa kepada kapal penarik tongkang.

Sebab bila ketahuan, lanjut dia, akan ditindak tegas. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru