Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Tempat Hiburan Malam Batasi Jam Operasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Mei 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi PKB Kota Palangka Raya, Sugianor meminta agar Tempat Hiburan Malam atau THM membatasi jam operasinya selama bulan puasa.

"Taman hiburan malam saya rasa masih diperbolehkan beroperasi ya, tapi saya mohon jamnya tolong dibatasi," tutur Sugianor kepada Borneonews, Minggu (21/5/2017).

Menurut anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini, untuk tempat hiburan meskipun tidak dilarang untuk tetap buka namun diharapkan betul jam operasinya tidak sampai mengganggu masyarakat yang melaksanakan sholat Tarawih.

"Jam operasinya saja yang dibatasi, bukan tidak boleh buka. Supaya mereka, umat Islam tidak terganggu dalam beribadah seperti sholat tarawih dan menuju makan sahur," pungkasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk menyambut bulan Ramadan ini dengan saling menjaga toleransi antar umat beragama. "Agar budaya daerah kita yang sudah tercipta kedamaian dan saling menghormatinya ini bisa kita rasakan terus menerus," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru