Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diberhentikan oleh Mendagri sebagai Bupati, Yantenglie Tetap Jalankan Roda Pemerintahan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 29 Mei 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Meskipun Surat Keputusan (SK) pemberhentian oleh Mendagri terhadap Bupati Katingan sudah diterima DPRD Kabupaten Katingan per 26 Mei 2017, namun Ahmad Yantenglie masih menjalankan roda pemerintahan hingga Senin (29/5/2017) hari ini.

Pasalnya Ahmad Yantenglie tampak masih memimpin rapat tim anggaran di Gedung Bappelitbang sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib.

Selain dihadiri Sekda Nikodemus, rapat tim anggaran ini juga dihadiri Asisten II Ahmad Rubama dan Kepala Bappelitbang, Wim Ngantung.

Usai memimpin rapat, Yantenglie yang ditemui awak media menegaskan bahwa sampai detik ini dirinya belum menerima SK Mendagri terkait pemberhentian dirinya itu.

"Dalam konteks kepemerintahan kita harus berbicara yang otentik, dalam artian saya selaku kepala daerah tetap mengacu kepada yang otentik, apakah betul SK itu sudah terbit atau tidak," ujar Ahmad Yantenglie.

Istilahnya, katanya, justru kalau memang SK terkait pemberhentian dirinya itu keluar, maka dirinyalah pihak yang pertama menerima SK tersebut.  "Harusnya saya yang paling dulu harus tahu, tapi sampai sekarang kita belum terima SK itu," tegasnya.

Maka dari itu perlu ada klarifikasi dan dipertanyakan. Pasalnya sampai saat ini semuanya masih belum jelas tentang hal itu.

"Maka oleh sebab itu saya tetap melaksanakan tugas sebagaimana tanggungjawab kita."

Ahmad Yantenglie mengaku dirinya sempat menanyakan kepada Gubernur Kalteng, namun gubernur masih berada di Jakarta dan belum ada kejelasan secara otentik terkait SK pemberhentian itu.

"Bukan kita ngotot-ngototan atau apa, tapi memang tugas kita seperti itu, dan terkait SK itu sampai sekarang kita belum terima, oleh sebab itu kita terus melakukan tugas," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru