Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kalteng Setuju PT SUS Perbaiki Legalitas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Juni 2017 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah setuju dan menyambut baik adanya pembagunan rel kereta api yang dilakukan PT Sinar Usaha Sejati (SUS) di Kabupaten Katingan. Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengaku tidak mempermasalahkan proyek tersebut. Namun ketika ada kekurangan legalitas, sewajarnya melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

'Tidak ada masalah, boleh saja tapi jangan menabrak aturan yang ada. Jadi kalau ada yang kurang pas, saya kira wajar diperbaiki. Karena di sisi lain, kebutuhan pembangunan rel KA sangat diperlukan untuk Kalteng ini,' sebutnya, Kamis (8/6/2017) malam.

'Jadi boleh saja PT SUS bekerja, kalau ada kekuranganya ya harus diperbaiki. Harus ikuti aturan yang ada. Karena kalau tidak penuhi aturan, itu sangat berbahaya,' tandasnya.

Hanya, politisi Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa DPRD tidak pada kapasitas mengambil kebijakan mengenai kelanjutkan proyek PT SUS. Kebijakan ada di Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat.

'Itu bukan domain saya tetapi adalah eksekutif untuk membuat kebijakannya. Itu urusan pemerintah provinsi (pemprov). Yang jelas kita sambut baik program pembangunan. Tapi kalau ada yang kurang pas, saya kira wajar diperbaiki. Tidak pas kalau kita membutuhkan sesuatu tanpa mengindahkan aturan,' tutupnya. (ROZIQIN/B-)

Berita Terbaru