Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parkir di Tepi Jalan Umum masih Menjadi Orientasi Dishub

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Juni 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan, pengelolaan parkir maupun pajak parkir di Kota Palangka Raya saat ini lebih berorientasi pada pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

"Sistem pajak untuk PAD telah dikerjasamakan dengan pengelola masing-masing parkir. Sementara untuk parkir khusus pengelolaan dikerjasamakan dengan pihak pengelola tempat atau ruang publik seperti pertokoan modern maupun ruang publik lainnya," ungkap Eldy kepada Borneonews, Sabtu (10/6/2017).

Menurutnya, untuk menarik pajak parkir tentu dinilai dari tingkat penggunaan jasa, yang diukur dari frekuensi penggunaan tempat parkir, sarana dan prasarana, besaran pengunjung serta luas area parkir yang digunakan.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengungkapkan, upaya pengelolaan parkir yang dilakukan selama ini di Kota Cantik tidak mudah. "Kita terkadang di lapangan dihadapkan pada orang-orang yang pura-pura tidak mengerti. Kondisi itulah yang membuat pengelolaan parkir terus dirapikan secara internal," tutur Mofit.

Wakil dari Riban Satia ini menyebut bahwa bicara soal perparkiran, tentu pemko paham betul, terutama bagaimana potensi yang didapat dari pengelolaan parkir yang baik, terutama dalam berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Meski perparkiran seutuhnya belum dilakukan secara satu pintu, upaya menggali PAD yang cukup baik dari sektor perpakiran terus diupayakan sejalan dengan perda yang dimiliki," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru