Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Palangka Raya Berharap Moratorium Penerimaan PNS Segera Dicabut

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 Juni 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mengharapkan moraturium penerimaan PNS segera dicabut. Hal ini dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari P lantaran hingga saat ini Dinkes kesulitan untuk mengisi puskesmas dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kalampangan yang baru saja dibangun.

"Idealnya kan di setiap puskesmas ada apotekernya. Kalau sekarang ini jangankan apoteker, dokter saja kita masih kurang," ungkap Andjar kepada Borneonews, Jumat (30/6/2017).

Menurutnya, dengan ditangguhkannya mekanisme moratorium PNS itu pihaknya berharap dapat memberikan formasi kepada para dokter, apoteker, perawat dan tenaga medis lainnya. "Atau kalau tidak kita bisa menggunakan skema tenaga kontrak yang nanti kita usulkan ke Wali Kota untuk jenis-jenis tenaga yang masih dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan. Baik untuk mengisi di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Kota," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengatakan, pihaknya telah mengikutsertakan program beasiswa kedokteran di Universitas Palangka Raya dan yang baru akan dimulai lagi kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Kita harapkan para lulusan kedokteran baik itu dari Universitas Palangka Raya maupun dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini nantinya bisa kembali mengabdi ke Kota Cantik Palangka Raya untuk mengisi kekurangan tenaga medis kita," kata Riban Satia.

Dengan begitu, kasus kekurangan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya tidak akan ada lagi, meski pun kebutuhan akan tenaga medis selalu bertambah seiring perkembangan zaman dan jumlah masyarakat yang dilayani. Apalagi menurut walikota saat ini dengan adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sesuai aturan setiap puskesmas wajib ada dua dokter spesialis dan dokter umum. Namun untuk saat ini ketentuan ini belum bisa dipenuhi oleh daerah. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru