Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepastian Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditentukan pada Rapat Panpilkab

  • Oleh Naco
  • 03 Juli 2017 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapan kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 81 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan ditentukan dalam rapat Panitia Pilkades Kabupaten (Panpilkab), yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/7/2017) besok.

"Besok (Selasa.red) kami rapatkan untuk menentukan kapan pelaksanaannya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kotim, Redi Setiawan, Senin (3/7/2017).

Karena sejauh ini menurut Redi pihaknya belum bisa menentukannya karena harus menyesuaikan waktu penjaringan ulang yang dimulai 10 Juli 2017, di mana penjaringan nanti dilakukan selama 20 hari, jika calon kurang dari tiga maka akan ada penambahan waktu selama 9 hari.

"Kalau tidak ada halangan teknis kita minta laporan dari kecamatan, kalau untuk DPT sudah oke tidak ada masalah, setelah ada rapat baru pelaksanaannya diketahui," ungkap Redi.

Secara otomatis juga menurut Redi bakal ada jadwal baru, yang mana nantinya tahapan selanjutnya menyesuaikan dengan penjaringan ulang. "Pada rapat teknis nanti kita pastikan, kita juga akan evaluasi kesiapan terutama daftar calon kades," ujarnya.

Meski demikian Redi memastikan pelaksanaan Pilkades serentak tetap dilaksanakan tahun ini, ia memastikan tidak bakal pengunduran waktu Pilkades hingga tahun mendatang.

Waktu pelaksanaan Pilkades sempat ditunda beberapa kali awalnya April 2017 kemudian ditunda ke Juli 2017, hingga kini ditunda lagi, kepastian itulah yang kini ditunggu para calon kades dan panitia Pilkades desa, agar pelaksanaan Pilkades serentak cepat dilaksanakan, mengingat selama ini di sejumlah desa hanya dijabat oleh Pj.(NACO/B-5)

Berita Terbaru