Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT IFP Tidak Pernah Lapor ke Disnaker Kabupaten Kapuas

  • Oleh Hamdi
  • 17 Juli 2017 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Manajemen PT Industrial Forest Plantation (IFP), perusahaan perkebunan akasia di Kecamatan Mentangai, ternyata belum pernah melaporkan perihal tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas.

Padahal, menurut Kepala Disnaker Kapuas Rahmadi Muan, PT IFP wajib melaporkan aktivitas mereka, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kepada Disnaker.

"Semua perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Kapuas dalam bidang apapun wajib melaporkan perusahaan mereka ke Disnaker. Karena ini berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan," katanya saat dihubungi via telepon, Senin (17/7/2017).

Menindaklanjuti hal itu, Rahmadi mengatakan bahwa Disnaker segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekkan dan pengawasan terhadap PT IFP. "Sekali lagi saya tegaskan, PT IFP tidak pernah lapor kepada kita, jadi bagaimana kita bisa mengawasi karena tidak terdata di dinas kita," tegasnya.

Beberapa hari lalu, tepatnya Rabu (12/7/2017), Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengadakan inspeksi mendadak di Kecamatan Mantangai. Hasilnya, Bupati mengintruksikan PT IFP menghentikan aktivitas operasional perusahaan. (HAMDI/B-3)

Berita Terbaru