Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Jambret Ini Ditangkap Saat Usai Nyabu

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 Juli 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perilaku Muhammad Erwin Alias Amad (35) pelaku jambret yang diringkus dan dihadiahi dua timah panas di kakinya oleh Satreskrim Polres Kobar sungguh tak patut dicontoh. Residivis kasus curanmor pada tahun 2015 silam dengan vonis 1 tahun penjara ini rupanya menggunakan hasil kejahatannya untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diketahui oleh polisi saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Pupu Hernansyah, RT 007, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/7/2017). Saat itu polisi menemukan bong yang merupakan alat isap narkoba jenis sabu, diduga pelaku jambret ini sebelum diringkus oleh Reskrim Polres Kobar baru saja selesai mengisap sabu-sabu. Untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan narkoba ini Satreskrim akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Kobar.

"Kita temukan alat isap sabu yaitu bong saat menggelah rumahnya,dugaan dia (pelaku) baru saja mengisap sabu tersebut," kata Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Zaldi Kurniawan, saat ekspos pelaku jambret di Mapolres Kobar, Kamis (20/7/2017).

Sementara itu, saat ditanyai Borneonews bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk apa, pelaku jambret berbohong dan mengaku untuk keperluan mencukupi kebutuhan hidup. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru