Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Temukan Barang Berlogo Palu Arit, Segera Lapor TNI

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Juli 2017 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dandim 1015 Sampit Letkol Inf I Gede Putra Yasa meminta kepada masyarakat agar lebih peka saat melihat simbol yang dilarang negara seperti palu arit. Baik itu yang ada di pakaian maupun barang lainnya.

"Kalau memang melihat simbol yang dilarang negara tersebut, langsung laporkan saja ke kami. Akan kami tindaklanjuti," tegas Gede.

Melalui laporan itu, TNi akan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Sehingga pihaknya bisa mengungkap asal barang dengan logo terlarang itu.

Masyarakat juga harus waspada dan jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang membelah kerukunan antar sesama. Sehingga kamtibmas di Kotim tetap terjaga dengan baik dan aman dari apapun.

"Intinya kita harus sama-sama menjaga kamtibmas di daerah ini. Agar Kotim tetap aman dan damai," kata Gede.

Imbauan itu disampaikan Gede Putra Yasa berkaitan dengan temuan menemukan lambang komunis di salah satu penggaris hadiah penukaran kupon di Fun Station Citimall Sampit. 

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebuah pakaian yang berlambangkan palu arit, namun masih dalam penyelidikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru