Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Karet Diringkus Polisi Sesaat Setelah Ambil Pesanan Sabu

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2017 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat mengambil sabu pesanannya, Uc diringkus polisi. Dari tangannya diamankan dua paket sabu yang baru saja dibeli dari tersangka Mim.

Pengakuan Uc, ia diamankan di Jalan Tjilik Riwut, Km 98, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (16/5/2017) pukul 16.25 WIB.

Ketika itu saya baru ambil pesanan sabu dengan Mim seharga Rp3 juta, akunya saat pelimpahan berkas tahap dua, Selasa (15/8/2017).

Saat itu, sambung Uc, dirinya dan Mim janjian bertransaksi di dekat gedung walet milik Mim. Sesampainya di lokasi, Mim yang ketika itu mengendarai mobil Toyota Inova meletakkan bekas tempat permen sambil memberi kode kepada tersangka.

Uc yang sudah paham lalu menuju tempat sabu diletakkan. Saat mengambil sabu, tanpa ia duga datang aparat kepolisian. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani karet itu sempat berupaya kabur. Namun upaya warga Jalan Garunggang, RT 1/RW 1, Desa Pundu, itu gagal karena petugas sudah mengepungnya,

Kepada polisi, lelaki yang mengenyam pendidikan hanya kelas I SMA itu mengaku mendapatkan sabu dari Mim. Petugas pun selanjutnya memburu Mim.

Atas perbuatannya, Uc dijerat menggunakan Pasal 114, Ayat 1 Jo Pasal 132, Ayat 1 atau Pasal 112, Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru