Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Seruyan Musnahkan 12.050 Butir Zenith dan 16,09 Gram Sabu

  • Oleh Parnen
  • 15 Agustus 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resor (Polres) Seruyan kembali memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, berupa belasan ribu obat Carnophen atau zenith serta belasan gram narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres Seruyan, Senin (15/8/2017).

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 12.050 butir zenith dan 16,09 gram sabu yang semuanya diamankan dari empat tersangka. Untuk barang bukti zenith dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu direndam dan diaduk dalam air larutan kimia.

Pada acara pemusnahan tersebut, dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mukmin Wijaya. Turut hadir Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekretaris Daerah Seruyan Haryono, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, TNI serta perwakilan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seruyan.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dilakukan Polres Seruyan sejak Mei hingga Agustus 2017," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mukmin Wijaya.

Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun 2017. (PARNEN/B-2)

Berita Terbaru