Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu CCTV tak Berfungsi, Residivis Ini Sambil Gendong Anaknya Nekat Mencuri

  • Oleh Naco
  • 14 September 2017 - 19:53 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wah terdakwa kasus pencurian baju di toko toko Lovely Fashion di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat milik Anggi, berani beraksi lantaran tahu kalau CCTV toko tersebut sudah tak berfungsi.

Hakim yang diketuai Muslim Setiawan sempat memarahi terdakwa setelah mendengar ia beraksi sambil menggendong anaknya yang masih berumur 10 bulan.

Kamu ini keterlaluan sekali, masak anak kecil dibawa mencuri, apa hatimu tidak tersentuh saat itu, kata hakim sambil geleng-geleng kepala, Kamis (14/9/2017) sidang di Pengadilan Negeri Sampit.

Warga Jalan Tidar gang Tanjung, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim ini beraksi pada Jumat (3/3/2017) bersama kakaknya Ermawati alias Yati (DPO) warga di Jalan Cristopel Mihing gang Jati Sari, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Wah dan Yati menggasak baju gamis mahal itu dengan cara bergantian mengajak penjaga toko berbicara sehingga kelengahan itu mereka manfaatkan.

Setelah mereka kabur, saat ditanya untuk apa baju itu Wahyuni beralasan untuk digunakan. Namun hakim tidak langsung percaya mengingat baju itu lebih besar dari tubuhnya.

Yang benar, kalau dipakai kamu mencobanya dulu, terus terang saja, kata hakim kepada ibu tiga anak itu, ia tetap menyatakan demikian.

Apa alasan sehingga melakukan aksi semacam itu, apalagi korban Wah sudah tiga orang ia tidak bisa menjawab, ia beralasan tidak kekurangan kebutuhan, mengingat suaminya juga bekerja.

Hakim juga menanyakan, mengapa tahu CCTV toko itu tak berfungsi ia menyebut yang mengetahui itu kakaknya Yati. Artinya situasi di situ sudah kalian pantau, tegas hakim membuatnya lagi-lagi terdiam. (NACO/B-5)

Berita Terbaru