Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala BPN Kotim Kembali Dipanggil Jaksa Hari Ini

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur kembali memanggil mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, Jamaludin. Namun apakah ia bakal mangkir lagi atau tidak untuk memenuhi panggilan pada Jumat (15/9/2017) belum diketahui secara pasti.

"Hari ini (Jumat) dijadwalkan lagi, namun belum tahu apakah dia datang atau tidak," kata salah seorang penyidik di Kejari Kotim.

Jamaludin dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (13/9/2017) lalu, namun saat itu ia mangkir dengan alasan tengah sakit dan siap memenuhi panggilan jaksa pada Jumat. Sehingga penyidik memintanya untuk hadir hari ini.

Jamaludin dipanggil untuk dimintai keterangannya, dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama BPN, mengingat saat ini ada dua kasus yang tengah ditangani oleh korp Adhyaksa tersebut.

Di antaranya kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum pejabat terhadap penerbitan surat tanah yang tumpang tindih di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit-Pangkalan Bun. Kasus itu kini sudah masuk dalam ranah penyidikan jaksa.

Sementara itu kasus lain yakni dugaan korupsi penerbitan sertifikat prona, di mana dua kasus ini masalahnya bergulir saat Kepala BPN Kotim dijabat oleh Jamaludin. (NACO/B-2)

Berita Terbaru