Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Tolak Serahkan Terminal WA Gara ke Pusat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 September 2017 - 08:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto dengan tegas menolak untuk menyerahkan Terminal WA Gara kepada Kementerian Perhubungan.

"Saya dan teman-teman DPRD dengan tegas menolak menyerahkan pengelolaan terminal antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut kepada pemerintah pusat," ungkap Sigit, Selasa (26/9/2017).

Alasannya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, karena Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya juga memiliki aset di kawasan terminal tipe A tersebut.

"Dan berdasarkan aturan, pelepasan aset di atas Rp5 miliar yang dilakukan pemerintah kota harus mendapat persetujuan DPRD. Maka kami menolak memberi persetujuan tentang penyerahan Terminal WA Gara. Sebab, dulu kita telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk peningkatan fasilitas di terminal AKAP tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pehubungan Kota Palangka Raya, Eldy, mengatakan bahwa berketetapan dengan surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI tanggal 20 Maret 2017 perihal tindak lanjut inventarisasi aset P3D, aset milik pemko di terminal AKAP WA Gara berupa tanah bersertifikat seluas 5 Hektar beserta fasilitas pendukung senilai Rp4 miliar.

"Kemudian juga ada bangunan gedungnya, kita ada gedung di bagian belakang yang senilai Rp7 miliar, sehingga nilai sertifikat dan fasilitas pendukung ini totalnya Rp11 M. Ini bisa menjadi solusi sebagai pertimbangan agar terminal ini dapat diserahkan kembali ke pemko," kata Eldy. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru