Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Menolak, Izin Pertambangan Pasir Laut di Ujung Pandaran Tetap Terbit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Oktober 2017 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aktivitas penambangan pasir laut oleh tiga perusahaan yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) membuat masyarakat pesisir khawatir. Mereka berharap pemerintah untuk meninjau kembali izin tersebut.

"Kami berharap IUP yang diterbitkan tersebut dipertimbangkan kembali atau mungkin lebih baik dicabut saja. Kami khawatir menghilangkan potensi kehidupan masyarakat di sini," ujar Penjabata (Pj) Kepala Desa Ujung Pandaran, Muslih.

Kekhawatiran mereka didasari potensi di dalam laut seperti ikan, kian berkurang akibat aktivitas pertambangan yang pasirnya digunakan untuk reklamasi Teluk Jakarta itu.

"Warga di sini tidak terima dengan aktivitas penambangan pasir tersebut. Kemungkinan besar populasi ikan berkurang," kata Muslih.

Warga Ujung Pandaran sangat bergantung dengan potensi kelautan di sana. Semuanya bekerja sebagai nelayan. Aktivitas pertambangan pasir laut itu dinilai pengaruhi usaha mereka.

"Kalau pertambangan tersebut terus dijalankan, ikan yang pergi ke laut lebih jauh lagi. Sedangkan kapal nelayan di sini kecil-kecil," terang Muslih.

Muslih mengungkapkan, pemerintah dan perusahaan yang melakukan sosialisasi, sekaligus meminta persetujuan masyarakat untuk melakukan penambangan pasir laut. Saat itu seluruh warga menyatakan penolakan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru