Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemutihan Ranmor Harus Gencar Disosialisasikan

  • Oleh Naco
  • 22 Oktober 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, UPTD Badan Pendapatan Daerah Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan aktif mensosialisaiskan penghapusan denda pajak kendaraan atau pemutihan.

Sosialisasi itu terutama di daerah pelosok. Maka dari itu aktivitas Samsat keliling harus diaktifkan secara massif agar masyarakat yang awalnya tidak tahu menjadi tahu dan memanfaatkan program ini.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Khalik mengatakan adanya penghapusan denda ranmor hingga bulan desember tentu jadi daya tarik untuk para wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak pokoknya tanpa harus membayar denda.

"Apalagi bagi pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak, ini tentu kesempatan untuk menyelesaikannya, karena tidak ada denda," tegas politisi PKB ini.

Menurutnya, warga yang menjadi wajib pajak kendaraan, padahal ada saja keinginan bayar pajak kendaraanya, namun kadang karena faktor ketakutan untuk mengurus karena kerumitan administrasinya.

Maka dari itu dia menyarankan lalau bisa dalam pembayaran pajak itu syarat perpanjangan dan sebagaimana itu bisa dipangkas menjadi lebih sederhana. Bahkan hanya dengan menyetor STNK dan BPKB saja sudah selesai.

Selain itu dia juga meminta agar mobil pelayanan Samsat keliling itu bisa ditambah lagi. Ini salah satu upaya jemput bola untuk mereka yang ingin membayar pajak kendaraanya. "Apalagi terkadang warga juga bisa malas ke kantor karena antri lama, kerjaan bisa hilang," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru