Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Kades Tumbang Bajene Jadi Tersangka

  • Oleh Naco
  • 24 November 2017 - 10:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa Tumbang Bajene, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur Selwinoto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD)

Bahkan informasi dari internal Kejari Kotim, hari ini (24/11/2017) yang bersangkutan akan ditahan oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejari Kotim. "Rencananya hari ini (Jumat) yang bersangkutan kita tahan," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah.

Selwinoto datang ke kantor Kejari Kotim sekitar pukul 07.00 WIB, ia datang setelah diantar oleh keluarganya. Bahkan Selwinoto nampaknya sudah mengetahui kalau ia bakal ditahan oleh penyidik. Selwinoto datang sudah membawa sejumlah pakaiannya.

"Saya sudah siap, apapun keputusannya hari ini, bahkan ditahan pun saya siap," kata Selwinoto, saat berbincang dengan Borneonews.co.id di Kejari Kotim.

Selwinoto mengaku akan menjalani proses hukum secara kooperatif. Bahkan saat diperiksa beberapa waktu lalu ia mengakui terus terang atas apa yang ditanya penyidik kepadanya.

Selwinoto diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD Desa Tumbang Bajene, yang nilainya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Saat itu Selwinoto yang menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Telaga Antang ditunjuk sebagai Pj Kades Bajene.

Dalam perjalannya, ia dilaporkan atas pengelolaan dana desa, apalagi saat itu ada temuan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kotim. Selwinoto diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas anggaran pendapatan dan belanja daerah desa tahun anggaran 2016 dan pemalsuan dokumen. (NACO/B-2)

Berita Terbaru