Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyertaan Modal Pemkab Sukamara untuk PDAM Capai Rp10,5 Miliar

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Desember 2017 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukma sebesar Rp10,5 miliar. "Raperda ini sudah kita sampaikan pada Rapat Paripurna yang digelar anggota DPRD Sukamara," ucap Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio, Rabu (13/12/2017).

Menurut Windu, penyertaan modal tersebut guna keberlangsungan pelaksanaan operasional dan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu dilakukan kembali penyertaan modal selama 5 tahun mendatang.

"Dalam Raperda yang kita sampaikan, penyertaan modal kepada PDAM direncanakan diberikan selama lima tahun dan dimulai pada 2018 mendatang dengan total mencapai Rp10,5 miliar," tuturnya.

Wakil Bupati berharap, dengan adanya penyertaan modal tersebut dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru