Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Barang Rampasan Kejari Kotim

  • Oleh Naco
  • 21 Desember 2017 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berbagai macam jenis barang bukti rampasan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang dimusnahkan, dari berbagai macam kasus yang ditangani selama ini. Ini jenis barang rampasannya:

1, Sabu-sabu 916,14 gram, ekstasi 3,26 gram.

2. Zenith 183.016 butir,

3. Dextro 2.000 butir.

4. Handphone 88 unit

5. Timbangan digital 28 unit

6. Alat judi 16 buah

7. Miras 6.301 botol

8. Sajam 8 bilah

9. Senpi laras panjang 7 pucuk

10, Senpi laras pendek 1 pucuk

11. Jamu 451 botol

12. Berbagai macam kosmetik 20 kardus

Menurut Kepala Kejari Kotim Wahyudi saat press rilis Kamis (21/12/2017) jumlah barang bukti narkotika itu dari 89 perkara, selain sabu dalam kasus narkotika barang bukti lain yakni handphone dan timbangan digital. "Untuk miras terdiri dari berbagai jenis," kata Wahyudi

Untuk senjata tajam terdiri dari mandau dan parang, sementara senpi laras panjang jenus dum-duman dan laras pendek jenis revolper, sementara jamu terdiri dari berbagai merek seperti jamu Jawa Dwipa Cap Mahkota, jamu Jawa Dwipa Tawon Klanceng, Pegal Linu Husada jamu Jawa Dwipa Tawon Klenceng. "Barang bukti ini merupakan barang bukti dari 93 perkara," tandas Wahyudi. (NACO/B-8)

Berita Terbaru