Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Terlanjur, DPRD Didesak Evaluasi Proyek Pasar Rakyat di Jalan A Yani

  • Oleh Naco
  • 24 Desember 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Audy Valent mendesak DPRD Kotim segera memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian, terkait proyek Pasar Rakyat yang dijadikan sebagai pasar ikan di kawasan jantung Kota Sampit Jalan Ahmad Yani sebelum terlanjur beroperasi.

"Dinas terkait terlalu berani membuat pasar ikan dan sayur di jantung Kota Sampit tanpa IMB, Amdalalin dan lain sebagainya, kita minta wakil rakyat segera memanggil dinas terkait, untuk dimintai pertanggungjawabannya, jangan sampai pedagang sudah membeli lapak dan menggunakannya akhirnya nanti bermasalah," kata Audy, Minggu (24/12/2017).

Pasalnya, kata dia, sudah bisa dipastikan limbah pasar itu akan membuat jalur utama di Kota Sampit itu menjadi tidak nyaman dilalui karena baunya pasti akan menyengat dan mengganggu, apalagi lahan parkir pasar itu sangat sempit sekali.

"Kalau kita kembali ke profesional basic Plt Kepala Disperdagin memang bukan membidangi masalah pasar, tapi sosial masyarakat yang mengurusi orang banyak. Diberi pekerjaan menata pasar, makanya cara pengaturan dan siatem yang dibawa dalam menata pasar sangat tidak sesuai dan amburadul, kita lihat saja pasar mangkikit yang dijanjikan selesai bulan November 2017 sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya," tegasnya.

Menurut Audy, pasar rakyat itu jika dibiarkan akan semakin membuat kota ini semrawut, apalagi banyak fasilitas vital di samping pasar ikan itu, yakni terdapat beberapa sekolah mulai dari TK hingga SLTA.

"Kita sangat sayangkan mengapa membuat pasar ikan dan sayur di wilayah jalan protokol, dekat lokasi sekolah, daerah bisnis, daerah perkantoran dan wilayah perumahan para pejabat kotim," tegasnya.

Jika ini tetap dilakukan pembiaran dan tetap dipaksakan, Audy yakin hitungan hari saja jalan A.Yani dan sekitarnya akan memproduksi aroma bau busuk dan amis. Sementara saat ini Pemkab Kotim selalu menata daerah ini menuju kota tujuan wisata. "DPRD harus bersikap, termasuk Komisi II yang membidangi masalah pasar, jangan diam," pungkasnya.(NACO/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru