Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hindari Pungutan Liar, Kini Bayar Pajak Kendaraan Langsung ke Bank

  • 28 Desember 2017 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Untuk menghindari pungutan liar (pungli), kini pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama langsung setor ke bank.

"Selain untuk menghindari pungutan liar, mempermudahkan kami dalam hal penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," kata Kepala Unit Badan Keuangan Daerah Kalteng seusai peresmian UPK Bank Kalteng di Kantor Samsat Kuala Kurun, Kamis (28/12/2017).

Di samping itu, lanjutnya, akan mengurangi resiko bagi petugas Unit Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng di Kuala Kurun. Pasalnya, selama ini yang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor adalah kasir Unit Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian, disetorkan ke Bank Kalteng. "Jadi tidak lagi petugas kita yang menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," terang dia.

Pada kesempatan itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengatakan, pembukaan UPK menindaklanjuti MoU dengan Badan Keuangan Provinsi Kalteng. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru