Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati: Ini Prinsip Menjadi Dasar Penyusunan APBD Gunung Mas 2018

  • 29 Desember 2017 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan, ada enam hal prinsip yang menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.

Hal itu ditegas Bupati saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Gumas, Kamis (28/12/2017).

Pertama, sesuai dengan kebutuhan penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dua, tertif, taat pada aturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggubgjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

"Tiga, tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," tegas Bupati.

Empat, transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentabg APBD. Lima, partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan enam, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran tanggapan dan saran dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, dalam keseluruhan pembahasan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gumas 2018, sehingga bisa disahkan. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru