Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Sertifikat Prona Jangan Sampai Dimanfaatkan

  • Oleh Naco
  • 02 Januari 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Khalik meminta agar Program Sertifikat Prona oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat jika membuat sertifikat prona bayar hingga Rp2,5 juta, itu sudah tidak benar, itu program gratis," kata Khalik, Selasa (2/1/2018).

Khalik menyebut masyarakat yang ingin membuat sertifikat prona jika melalui wilayah kecamatannya masing-masing agar terlebih dahulu meminta informasi di BPN agar tidak bisa menjadi korban pungutan liar, karena itu bisa saja terjadi bilamana masyarakat tidak mengetahui ketentuanya.

"Kami juga mendukung Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) untuk aktif mengawasi program ini, jangan sampai menjadi ladang pungli bagi masyarakat yang tidak memahaminya," tegasnya.

Ditangkapnya sejumlah orang dalam kasus pungli beberapa waktu lalu harus jadi warning. Jangan sampai kejadian semacam itu terulang kembali. Bahkan ia mendukung jika aparat menindak pelaku pungli terutama dalam proyek BPN ini.

"Jika memang ada yang melakukan pemungutan alasan untuk biaya dan lain sebagainya, langsung laporkan saja ke Tim Saber Pungli," pungkasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta BPN untuk aktif melakukan sosialisasi dan informasi bagi masyarakat bilamana ada program mereka terkait masalah pertanahan, itu salah satu upaya untuk mempersempit ruang pungli. (NACO/B-5)

Berita Terbaru