Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Terseret Hukum Penyelewengan ADD, Wakil Bupati Kotim: Karena Desakan Ekonomi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Januari 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejaun ini sejumlah kepala desa (Kades) di Kotawaringin Timur (Kotim) yang terseret kasus penyelewengan anggaran dana desa (ADD) hingga berurusan dengan aparat penegak hukum. Hal itu, kata Wakil Bupati M Taufiq Mukri, bisa jadi karena desakan ekonomi rumah tangga.

"Yang pertama hal itu bisa terjadi karena adanya desakan ekonomi rumah tangga ataupun keluarga. Sehingga mereka nekat melakukan tindakan yang dilarang hukum yakni menyelewengkan ADD tersebut," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Senin (8/1/2018).

Menurut Wabup, sepatutnya hal seperti itu sudah menjadi contoh bagi kepala desa lainnya. Agar selalu berhati-hati dan jangan bernafsu untuk menggunakan ADD tanpa peruntukan yang sudah ditetapkan dan seuai aturan. Karena hal itu akan berdampak negatif pada yang bersangkutan.

"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada kades agar berhati-hati dalam pengunaan ADD, ikuti petunjuk yang ada, dan juga berkoordinasilah dengan dinas teknis terkait," kata Taufiq.

Kepala desa juga harus menjalankan pemerintahan desa sesuai asas, kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan desa, tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabilitas, efektivitas, efesiesi, kearipan lokal, keberagaman, dan partisipatif.

Sehingga dengan, dirinya juga meminta kepada kades agar dalam merencanakan pembangunan desa untuk melibatkan semua elemen masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Hal itu dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan dan juga penyelenggaraan ADD. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru