Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nadalsyah Bakal Cuti Dari Jabatan Bupati Mulai 15 Februari 2018

  • Oleh Ramadani
  • 10 Januari 2018 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Setelah mendaftarkan diri pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) atau peilihan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2018. H Nadalsyah secara resmi akan melakukan cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah atau bupati Kabupaten Barito Utara pada 15 Februari 2018.

“Seperti yang kita kehaui bersama, bahwa tahun ini merupakan tahun politik, di mana pada 1 Januari sudah dimulai pengumuman pendaftaran calon bupat dan waki bupati Barito Utara untuk pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Dimana saya pada 15 Februari 2018 sampai dengan 23 Juni 2018 akan cuti diluar tanggungan negara,” terang H Nadalsyah, di hadapan umum, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (9/1/2018).

Untuk itu, kata Nadalsyah, kepada semuan PNS/ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Barut diminta dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu yang akan datang. Dan bisa menjaga netralitasnya sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Selain itu, Nadalsyah juga meminta untuk  laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Barut tahun 2017 , para kepala perangkat daerah agar segera menyusun laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Saya minta agar penyusunan laaporan keuangan tersebut disusun secara cermat dan teliti. Sekali lagi agar disusun dengan benar-benar cermat dan benar—benar teliti” jelas Nadalsyah.

Karena, kata dia, laporan keuangan OPD yang disusun tersebut merupakan agregat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun 2017. Dimana LKPD Kabupaten barut tahun 2017 direncanakan harus sudah diselesaikan dan diserahkan secara resmi kepada BPK –RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat  pada 23 Maret 2018.

“kita bertekad pada tahun 2018 in, kiranya kita mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017” pungkasnya. (RAMADHANI/m)

Berita Terbaru