Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Pasangan Jalur Independen Kekurangan Belasan Ribu Dukungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Januari 2018 - 16:09 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hal yang tidak mudah untuk bisa mengumpulkan belasan ribu KTP warga dan memastikan mendukung untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya.

Tapi inilah yang harus dilalui empat pasangan dari jalur independen yang telah mendaftar ke KPU Kota Palangka Raya, Selasa hingga Rabu (9-10/1/2018). Andai tidak berhasil, maka keinginan untuk menjadi kontestan pada pilkada di Palangka Raya pun akan sirna.

Empat pasangan calon yang harus memenuhi syarat dukungan itu ialah Rizky Mahendra-Daryana (kekurangannya 14.090 dukungan), Dagut-Fitriadi Yusuf (15.674 dukungan), Yuliustry-Munir (16.882 dukungan), dan terakhir Nampung-Budi Santoso (17.754 dukungan).

Dari keempat pasangan itu, tiga di antaranya mendaftar pada Selasa (9/1/2018). Sedangkan Nampung-Budi Santoso pada Rabu (10/1/2018) pukul 08.00 WIB.

Komisioner KPU Kota Palangka Raya Sastriadi mengatakan, dalam proses perbaikan, pasangan calon diharapkan memasukkan softcopy dengan akurat. Baik itu nama maupun NIP dalam identitas.

"Setelah selesai, kita serahkan ke PPS untuk diverifikasi faktual. Jadi mendatangi satu-satu, nanyain benar gak dukung ini. Pokoknya gunanya verifikasi faktual itu untuk menanyakan kebenaran dukungan. Kalau tidak mendukung harus mengisi surat pernyataan yang telah kita siapkan," kata Sastriadi.

Namun, lanjut dia, dalam tahapan perbaikan kali ini mekanismenya berbeda. "PPS tidak aktif lagi untuk mendatangi, tapi tim pasangan calon itu yang secara proaktif menghadirkan atau mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi PPS," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru