Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Maling Sarang Walet Ditangkap Polisi Saat Beraksi

  • Oleh James Donny
  • 12 Januari 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau-Sebanyak lima pencuri sarang walet ditangkap petugas Polres Pulang Pisau, saat beraksi pada bangunan sarang burung walet milik warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Jumat (12/1/2018).

Penangkapan pelaku berkat laporan warga yang melapor ke Polsek setempat, pada pukul 02.30 Jumat dini hari.

"Pada saat itu ada petugas kita di Polsek Maliku yang sedang piket, setelah mendapat laporan mereka langsung mendatangi bangunan sarang walet tersebut, dan melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Pulang Pisau," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Budi Sumarsono, saat melakukan press release, Jumat (12/1/2018).

Pada saat petugas berada di bangunan sarang tersebut terdengar ada orang dalam bangunan, kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku, berinisial H (25 tahun), M (29 tahun), E (22 Tahun), S (35 tahun) dan seorang remaja berusia 14.

Para pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan petuga Polres Pulang Pisau. Sementara dua orang pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru