Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masalah Limbah PT Task I, Komisi II Segera Cek Lokasi

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dugaan limbah di PT Task I yang dibuang ke Sungai Rage di wilayah Kecamatan Tualan Hulu segera ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, yang membidangi masalah tersebut.

"Kami berencana besok (Senin, 15/1/2018) turun ke lokasi mengeceknya. Memang sampai saat ini data di kami belum lengkap," kata Alexius Esliter, sekretaris Komisi II, Minggu (14/1/2018).

Komisi II, menurut Alexius, turun ke lapangan dipimpin Ketua Komisi Rudianur. Tujuannya untuk mengecek kebenaran informasi mengenai limbah tersebut. Di mana perusahaan dengan sengaja membuangnya dari kolam penampungan mereka ke Sungai Rege.

Anggota Komisi II lainnya, Jainudin Karim, menyebut bahwa permasalahan limbah di PT Task nampaknya sudah lama terjadi. Bahkan sudah dilaporkan ke DPRD secara kelembagaan. Artinya temuan warga kali ini merupakan kejadian baru lagi. Maka dari itu, Komisi II segera turun ke lokasi tersebut untuk memastikannya.

"Laporan di PT Task memang sudah lama masuk ke kami, makanya kami mau turun," kata politisi Partai Gerindra ini.


Sebelumnya, Minggu (7/1/2018), warga Tualan Hulu menemukan langsung PT Task I membuang limbah dari kolam penampungan mereka ke Sungai Rage.

Perbuatan itu tentu meresahkan warga sekitar. Karenanya, mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kotim segera turun tangan.
Pasalnya, mereka takut limbah itu mengganggu kesehatan mereka.

"Mudahan secepatnya mereka bisa turun, nanti kami coba berkoordinasi dengan pihak DPRD," kata Wawan, warga yang melaporkan kejadian tersebut. (NACO/B-3)

Berita Terbaru