Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Sukamara Persiapkan Perbup KSWP

  • Oleh Norhasanah
  • 14 Januari 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara mulai menyusun draf peraturan bupati (perbup) tentang Penerapan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

"Saat ini kita masih menggodok perbup yang akan mengaturnya sebagai payung hukum dalam pelaksanaan program KSWP," ungkap Kepala DPMPTSP Sukamara Iswan Gemayana, Minggu (14/1/2018).

Menurut Iswan, dengan adanya payung hukum dalam pelaksanaan KWSP, diharapkan program bisa berjalan dengan baik. Sehingga upaya meningkatkan penerimaan pajak di Kabupaten Sukamara bisa sesuai harapan.

"Sementara ini untuk kode akses ke aplikasi sistem sudah kami kordinasikan dengan pihak perpajakan," tuturnya. 

Ia melanjutkan, Pemkab Sukamara sangat mendukung program tersebut. Mengingat semakin tingginya penerimaan pajak, maka sumber dana APBD juga bakal meningkat. 

"Kita mendukung program tersebut sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. Hasil pajak yang terkumpul, sebagian akan dikembalikan ke daerah melalui dana bagi hasil." ujar Iswan Gemayan. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru