Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

30 Persen Warga Murung Raya Belum Gunakan KTP Elektronik

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 15 Januari 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sekitar 30 persen warga wajib memilik kartu tanda penduduk (KTP) di Murung Raya (Mura) belum menggunakan KTP elektronik (eKTP).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura Asnawiyah, ada sekitar 72.860 penduduk Mura yang wajib menggunakan e-KTP.

"Kurang lebih 70 persen  jiwa yang sudah memiliki e-KTP dan Kurang lebih sekitar 30 persen  jiwa sampai saat ini yang belum memiliki e-KTP, dan sementara ini masih kita beri surat keterangan perekaman sementara" kata Asnawiyah, Senin (16/1/2018).

Hal tersebut disebabkan karena rusaknya mesin pencetak milik Disdukcapil Mura beberapa waktu lalu, Namun untuk blangko sudah ada tersedia.

Warga yang belum memiliki e- KTP tersebut sudah diberi surat keterangan  perekaman sementara dan bisa digunakan untuk keperluan data kependudukan selama menunggu percetakan normal. (RISKI RIVALDO/B-5)

Berita Terbaru