Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Harian Lepas Ngaku Edar Sabu Sebagai Pekerjaan Sampingan

  • 24 Januari 2018 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sal, warga Jalan Rahadi Usman II, RT01, RW01, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, nekat menjadi pengedar sabu lantaran tergiur dengan uang.

Lelaki 30 tahun itupun menjadikan bisnis sabu sebagai pekerjaan sampingan, selain profesi utamanya sebagai buruh harian lepas.

"Apabila terjual, saya mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per gram," akunya di Polres Kotim, Rabu, (24/2018).

Lelaki yang hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 2 sekolah dasar itu mengaku belum sampai dua pekan menggeluti bisnis yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut.

"Belum sampai dua minggu saya sudah ditangkap. Hasil penjualan sangat menggiurkan, untuk pekerjaan sampingan saja," sebutnya.

Ia mengaku, membeli sabu dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Untuk satu gram sabu dia beli seharga Rp1,5 juta.

Sebelumnya, Sal ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Kotim di sekitar kediamannya pada Selasa (23/1/2018) siang, dengan barang bukti sabu seberat 4,33 gram. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru