Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan 4 Kades di Sukamara Tetap Dilaksanakan 29 Januari

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Januari 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara Banjarnahor mengatakan bahwa pelantikan 4 kelapa desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan pada 29 Januari 2018.

"Tidak ada perubahan, pelantikan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," terang Banjarnahor, Jumat (26/1/2018). 

Menurut Banjar, pelantikan 4 kades tersebut memang menyesuaikan dengan masa jabatan kepala desa defintif yang jabatannya berakhir pada tanggal 25 Januari 2018. Sehingga pelantikan baru dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan kades lama.

"Pelantikan ini tetap dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan kepala desa," tegasnya.

Dikatakannya, 4 Kades terpilih yang akan dilantik tersebut adalah Kepala Desa Ajang, Kepala Desa Laman Baru, Kepala Desa Natai Kondang dan Kepala Desa Pempaning.

Sebelumnya Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan pelantikan 4 kades terpilih dalam Pilkades Serentak yang digelar tahun 2017 lalu harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Pelantikan ini harus dijalani sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," tegas Ahmad Dirman.

Dirman menambahkan, sebelum mengambil keputusan untuk melantik 4 kades, pemerintah daerah akan melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), agar langkah yang diambil sesuai dengan peraturan.

"Pemerintah Sukamara akan mendatangi Kemendagri untuk konsultasi selain masalah pelantikan ASN juga pelantikan kepala desa, apakah Bupati bisa melantik atau tidak,” kata Dirman. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru