Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kotawaringin Barat Mencapai 58 Orang

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 27 Januari 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencapai 58 orang. Mereka didatangkan langsung dari tempat asal dengan keahlian masing-masing.

Mereka berasal dari Negara Korea Selatan 28 orang, Malaysia 17 orang, China sembilan orang, Jepang tiga orang dan Kanada satu orang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nining Agustina mengatakan, dari jumlah itu, yang sudah melakukan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) berjumlah 35 orang. Perpanjangan dari provinsi atau kementerian ada 13 orang dan Kobar ada 22 orang.

"Mereka didatangkan dengan keahlian masing-masing sesuai bidang pekerjaan mereka. Seperti salah satunya ahli mesin nantinya mereka juga akan melatih tenaga kerja lokal agar mampu bekerja untuk mendampingi mereka," kata Nining Agustina, Sabtu (27/1/2018).

Nining mengatakan, untuk saat ini tenaga kerja lokal masih dalam proses pembelajaran dari tenaga kerja asing. Karena hal itu berkaitan dengan produktivitas perusahaan.

"Kita juga tentu berharap tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing terkait kemampuan dan keahlian. Akan tetapi itu kembali lagi dengan kebijakan perusahaan masing-masing," ucapnya.

TKA dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Serta, TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan jabatan-jabatan tertentu. (HARDI SARJITO/B-2)

Berita Terbaru