Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan DAD Kalteng Sarankan Tunda Pembentukan Komunitas 212 Mart

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Februari 2018 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, penggunaan isu-isu agama dan suku di kancah politik Pilkada dimana Kalteng terdapat 11 Pilkada Serentak 2018 adalah tidak tepat, tidak pas dan tidak dibenarkan.

Hal ini mendasari kenapa DAD Kalteng mendorong agar ada mediasi dilakukan dengan pihak terkait mengenai rencana berserikatnya kelompok tertentu dengan tema Rapat Akbar untuk pembentukan Komunitas 212 Mart yang rencananya akan berlangsung pagi tadi di Gedung Wanita Jalan Ahmad Yani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran menandaskan, pihaknya bukan dalam sikap menolak atau melarang, namun lebih kepada mencegah hal yang disalahgunakan dan memicu ketengangan akibat meomentum Pilkada ini. Kata Agustiar, bisa saja pembentukan itu ada tendensi politik.

“Jadi bukan berarti tidak boleh, tetapi belum saatnya dan perlu komunikasi lebih lanjut agar tidak salah mengerti. Ini momen politik, sebaiknya jangan sekarang agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat akibat dipilintir dan sebagainya, ini rawan makanya kita sarankan tidak dulu,” tegas dia, Minggu (11/2/2018).

Pengurus harian lainnya, Andrie Elia Embang juga mengatakan, sebaiknya gagasan memebentuk komunitas 212 tersebut pasca momentum Pilkada serentak 2018 selesai, bahkan hingga pasca Pemilu Legislatif 2019 nanti. “Ini agar tidak ada politisasi agama apapun. DAD juga tidak menggelar acara Musda atau pelantikan di daerah agar suasana tidak dipolitisir,” terangnya. (ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru