Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polda Kalteng Tangkap Pembawa 300 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Februari 2018 - 02:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng meringkus seorang pengedar sabu, Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka mencapai 300 gram.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pengedar itu berinisial Zul, 39, warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Ia ditangkap di Jalan Eka Sandehan, Jalan Tjilik Riwut, Km 12, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak tiga kantong besar kristal sabu dengan berat bruto 300 gram," kata Pambudi, Senin (12/2/2018).

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga buah kondom, satu dus kotak merk Magic House, satu dus ikan asin, ponsel, satu lembar resi JNE, kain berwarna ungu, gumpalan isolasi bercampur warna hitam, plastik bening bertuliskan JNE, dan 10 lembar uang pecahan Rp50 ribu.

"Barang bukti sabu ditemukan setelah dilakukan penggeledahan," tutur Pambudi. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru