Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Resmi Cabut Nomor Urut Paslon Pilkada Murung Raya

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 13 Februari 2018 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya (Mura) resmi mencabut nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mura.

Dalam pencabutan nomor itu Paslon Aprianoor - Susilo dapat nomor 1, Paslon Perdie M Yoseph dapat nomor 2, dan H Syafuani - Dihasbi dapat normor 3.

Penetapan nomor urut dipimpin Ketua KPU Mura Izharudin yang berlangsung di Kantor Aula Dewan Adat Dayak (DAD). Kegiatan itu diselenggarakan melalui rapat pleno terbuka.

Menurut Izharudin, pencabutan dan penetapan nomor urut penting sebab akan digunakan oleh setiap Paslon untuk kegiatan kampanye.

Juga digunakan untuk mencetak surat suara Pilkada pada puncak dilaksanakan. (Riski Rivaldo/B-5)

Berita Terbaru