Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Peluang Kapal Humpuss Intermoda Angkut CPO

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 15 Februari 2018 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peluncuran beleid yang mewajibkan aktivitas ekspor impor komoditas tertentu menggunakan kapal berbendera Indonesia, disambut baik emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

"Aturan itu sebenarnya tidak memberikan dampak langsung ke kinerja HITS di tahun ini. Sebab, kami lebih banyak melakukan bisnis untuk pengangkutan migas dan bahan kimia," kata Direktur Utama HITS, Theo Lekatompessy, di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Namun, secara tidak langsung peraturan ini bisa membuka ruang ekspansi yang lebih luas bagi HITS. Pasalnya, emiten pelayaran ini bisa memanfaatkan kapal pengangkut bahan kimia cair untuk mengangkut minyak sawit mentah (CPO).

Menurut Theo, pengangkutan CPO bisa dilakukan dengan menggunakan kapal yang sama seperti kapal pengangkut bahan kimia cair. Dengan begitu, HITS sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk bisa memperluas bisnisnya ke pengangkutan CPO di masa depan.

"Saat ini sedang dipertimbangkan peluang ini. Jika menarik, tidak menutup kemungkinan menambah armada untuk bisa mengangkut CPO nantinya, lantaran armada kapal pengangkut bahan kimia cair saat ini telah terutilisasi sepenuhnya," papar dia.

Ke depan, Theo berharap peraturan ini bisa berkembang tidak hanya untuk komoditas batubara, CPO, dan beras tapi juga untuk komoditas strategis lainnya seperti minyak dan gas.

"Penggunaan kapal berbendera Indonesia tak hanya menguntungkan bagi perusahaan pelayaran dalam negeri, tapi juga bisa membuat negara menghemat devisa yang cukup banyak," pungkasnya.

Pada Oktober lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag No. 82/2017 yang mengatur soal penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk aktivitas ekspor impor. Dalam beleid tersebut, pemerintah mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia untuk kegiatan ekspor batubara dan minyak kelapa sawit atau CPO dan impor beras. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru