Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yudi Mengaku Baru Dua Bulan Edarkan Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Februari 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Keterlibatan Yud, 41, dalam peredaran narkoba diakuinya baru berlangsung dua bulan. Namun demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan karena ada dugaan Yud pemain lama.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, saat ini anggota Satuan Reserse Narkoba sedang menyelidiki asal sabu yang diperoleh Yud.

"Keterangannya dari seseorang di Palangka Raya. Siapa orangnya, masih dalam penyelidikan," kata AKBP Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (17/2/2018).

Yud ditangkap ketika berada di Jalan Mahir Mahar (lingkar luar Palangka Raya) pada Kamis (15/2/2018) pukul 23.45 WIB.

Penangkapan Yud dilakukan setelah pengedar sebelumnya yakni Mar, 44, diringkus. Mahardi mengaku mendapat satu paket sabu seberat 0,28 gram dari Yudi.

Mar yang juga berprofesi sebagai tukang ojek diamankan ketika hendak bertransaksi di Jalan Ir Soekarno, Palangka Raya pada Kamis (15/2/2018) pukul 16.30. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru