Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Calon Bisa Dibatalkan Jika Melanggar Larangan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2018 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi mengimbau seluruh pasangan calon di 10 kabupaten dan satu kota untuk menaati aturan dan tidak melanggar larangan yang telah ditentukan.

"Karena kalau melanggar sanksinya berat. Bahkan bisa pembatalan pasangan calon. Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh pasangan calon memahami, mempelajari, dan mentaati aturan yang ada," kata Satriadi didampingi Divisi Pencegahan Bawasli Edi Winarno, Kamis (22/2/2018).

Ia juga menegaskan jika nantinya ada pasangan calon yang melanggar, tidak ada alasan lagi tidak mengetahui aturan atau larangan. Sanksi atas pelanggaran bakal diberikan.

Menurutnya, potensi paling rawan pada Pilkada yakni kampanye di luar jadwal. Kemudian kampanye berbau SARA dan ungkapan yang mengandung unsur kebencian.

"Itu potensi kerawanan cukup tinggi. Kami berharap semua ini tidak dilakukan pasangan calon. Kita ingin kampanye benar-benar menyampaikan program, visi misi masing-masing pasangan calon," tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan melakukan pengawasan  dengan melibatkan masyarakat agar dapat berjalan aman dan lancar. Jumlah petugas yang melakukan pengawasan yakni 1.557 orang.

Terdiri dari Bawaslu Kalteng 3 orang, Panwaslu kabupaten/kota 33 orang, Panwas Kecamatan 321 orang dan PPL sebanyak 1.200 orang. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru