Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait OTT, Kepala Satpol PP Gunung Mas Pastikan tak Ada Penerimaan Tenaga Honor

  • 23 Februari 2018 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Terkait adanya aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan inisial SN (57) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Gumas mendapat perhatian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gumas, Edwin Yustian.

Pasalnya, dari keterangan pihak kepolisian OTT yang dilakukan polisi berkaitan dengan kepengurusan honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gunung Mas.

Menurut Edwin, tahun ini tidak ada penerimaan honorer. Jadi, tidak benar bila ada permintaan uang untuk mengurus honorer supaya bisa bekerja di Dinas Satpol PP dan Damkar.

Artinya, bila ada yang mengatasnamakan mengurus menjadi tenaga honor di Satpol PP, lanjut Edwin, bisa jadi hanya penipuan.

"ASN yang bersangkutan juga pernah bertugas di Satpol PP. Murni penipuan," tegas Edwin.

Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terjaring OTT oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Mas, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono menyampaikan, ASN yang terjaring OTT dengan inisial SN, 57. Tersangka SN ditangkap disalah satu warung di Jalan Letjen Suprapto, Kuala Kurun dengan barang bukti uang tunai Rp5 juta rupiah dari korban. 

"Modus tersangka meminta uang sebagai biaya pengurusan penerimaan tenaga honor di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas, tanpa mengikuti tes," terang Keris Aji melalui pesan Whats App, Jumat (23/2/2018). (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru