Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengungkapan Bandar Besar Sabu Berkat Kicauan Pengedar

  • 26 Februari 2018 - 20:16 WIB

BORNEOBEWS, Sampit - Keberhasilan polisi menangkap Sut, bandar besar sabu di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, berkat kicauan pengedar yang terlebih dahulu diamankan yakni bernama Mad, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mad terlebih dahulu ditangkap dengan barang bukti delapan paket kecil sabu di rumahnya, Gang Baruna, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Senin (26/2/2018). Mad pun berkicau, hingga polisi menangkap Sut, dengan barang bukti berupa sabu dengan paket besar dan puluhan butir ineks.

"Bandar bernama San kami amankan di barak, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Saat digeledah ditemukan 0,7 ons sabu dan 30 butir pil ektasi," kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar yang memimpin penggerebekan itu.

Dari pengakuan tersangka Sut, selain menjual barang haram tersebut, dia juga mengonsumsinya barang itu. Penangkapan berlangsung lancar tanpa ada perlawanan. Kedua tersangka diamankan ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, tersangka Mad berdalih nekat berbisnis sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengecerkannya untuk mendapatkan keuntungan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru