Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindagkop Murung Raya Target Retribusi Pasar Rp300 Juta di 2018

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 13 Maret 2018 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya menargetkan pendapatan dan penarikan retribusi pasar sebesar Rp300 juta. Sementara itu target tahun 2017 hanya sekitar Rp165 juta.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindakop dan UKM Kabupaten Murung Raya, Mursani mengatakan target sebesar itu akan diperoleh dari retribusi pasar.

Menurutnya besarnya retribusi pasar yang dipungut dari pedagang sangat bervariasi.

Misalnya pendapatan retribusi di Alun-Alun Jorih Jerah mencapai Rp20 juta setiap bulan. Untuk bisa capai target itu, fasilitas pasar akan disiapkan lahan yang bisa disewa PKL. (RISKI RIVALDO/B-6)

Berita Terbaru